Sejarah
Dasar Penyelenggaraan
Dasar hukum penyelenggaraan Program Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Program Pascasarjana Universitas PGRI Madiun adalah:
- Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi,
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan,
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Bidang Pendidikan,
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2014 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi,
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi,
- Surat Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 107/E/O/2011 tanggal 20 Mei 2011 tentang izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Program Magister IKIP PGRI MADIUN,
- Surat Keputusan BAN PT Depdikbud RI Nomor 238/SK/BAN/Ak-XI/M/XI/2013 tentang Peringkat Program Sarjana Strata 2 (dua) Program Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia,
- Statuta Universitas PGRI Madiun,
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPLP PT PGRI MADIUN.
Sejarah Program Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Program Studi Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PSM PBSI) Universitas PGRI Madiun dirintis mulai tahun 2009. Dari pengkajian yang mendalam terhadap keinginan guru untuk studi lanjut maka Universitas PGRI Madiun membuka Program Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Pada tanggal 22 Nopember 2013, IKIP PGRI MADIUN menerima Surat Menteri Pendidikan Nasional Nomor 107/E/O/2011 tanggal 20 Mei 2011 tentang Pembukaan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Program Magister pada IKIP PGRI MADIUN. Hal tersebut menandai secara resmi berdirinya dan sekaligus mulai beroperasionalnya Program Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia IKIP PGRI Madiun.
Mulai Tahun 2013, Program Studi Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas PGRI Madiun telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan Surat Keputusan Nomor SK BAN PT:238/SK/BAN-PT/Ak-XI/M/XI/2013 tanggal 22 Nopember 2013. Pada tanggal 20 Desember 2017, Program Studi Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas PGRI Madiun akan di Visitasi Akreditasi kembali oleh BAN-PT.